1. Beratnya medan pelayanan dan suka duka pengembangan gereja di wilayah Keuskupan Jayapura pada awalnya menuntut pelbagai macam solusi yang tepat.

Hal transportasi udara menjadi salah satu pokok yang mau ditangani karena menjadi kunci untuk pelayanan dan pengembangan gereja. Terkait pokok ini, maka informasi dan komunikasi internal gereja semesta menimbulkan semangat dan bentuk nyata solidaritas yang memberikan pengharapan yang besar. Alhasil, pesawat pertama, Cessna 170 dengan registrasi JZ-PTG tiba di Sentani pada 23 Maret 1959. Wilayah pelayanan pada mulanya adalah wilayah Keuskupan Jayapura, yang pada waktu itu menjangkau sampai daerah yang sekarang dikenal sebagai wilayah Keuskupan Timika dan Manokwari-Sorong. Berbarengan dengan adanya pesawat, dimana-mana di pedalaman dibuka lapangan terbang. Bermula dari jenis pesawat Cessna, kemudian berkembang bertambah dengan jenis Pilatus Porter, Grand Caravan dan pada awal tahun 2009 ini, jenis PAC.

 

  1. Berawal dari sebagai suatu unit karya gereja yang dikelola sendiri oleh Keuskupan Jayapura, yang kemudian mekar menjadi Keuskupan Manokwari-Sorong dan Timika, berkembang menjadi satu unit karya gereja se wilayah Papua, yang melibatkan Keuskupan Agung Merauke, yang kemudian dimekarkan menjadi Keuskupan Agats. Terkait dengan perkembangan itu maka pada 1 Oktober 1968 oleh tiga partisipan (Uskup Merauke, Manokwari dan Jayapura) ditandatangani suatu Kesepakatan Partisipasi dan Statuta pertama dari unit karya gereja pelayanan penerbangan AMA ini. Dokumen itu menjadi pedoman kerja dan cikal bakal pengembangan lain selanjutnya.

 

  1. Menjawab tuntutan perkembangan dan perubahan zaman, maka pada 13 Nopember 1998 unit karya gereja ini diberikan dasar keberadaannya sebagai sebuah badan hukum “Yayasan”. AMA beroperasi dibawah bendera payung Yayasan berlangsung sampai dengan Juni 2008, ketika para uskup se Papua berapat dan menetapkan langkah lanjut AMA, untuk beralih dari Yayasan menjadi sebuah PT.

 

  1. Memenuhi arahan pemilik dan pengurus AMA, maka tertanggal 18 April 2009 didirikanlah ‘PT AMA” itu dengan dengan akte nomor 14 yang dikeluarkan oleh notaris Antonius Eddy Kristian, SH dan yang kemudian telah disyahkan oleh Menteri Hukum dan HAM RI dalam surat keputusan dengan nomor: AHU-32232.AH.01.01 tertanggal 13 Juli 2009.

 

  1. “PT.AMA” belum dijalankan sebagaimana mestinya. Selama PT AMA belum optimal, maka AMA beroperasi didasarkan pada landasan hukum sebagai “unit karya gereja dibawah Keuskupan”. Dalam kenyataannya, sejumlah urusan administrasi dengan pihak terkait, dasar hukum sebagai “unit karya gereja di bawah Keuskupan”, dinilai tidak cukup kuat. Oleh kartena itu diupayakan kembali adanya sebuah wadah hukum berupa “Yayasan”. Atas amanat dan pemilik pengurus AMA, maka per 12 Februari 2011, didirikanlah “Yayasan AMA” dengan akte pendirian nomor 7 yang dikeluarkan oleh notaris Antonius Eddy Kristian, SH. Oleh pihak Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia telah diberikan koreksi atas akte  YAYASAN AMA itu; atas dasar koreksi itu maka oleh notaris yang sama, Antonius Eddy kristian, SH dikeluarkan Akte Perubahan Anggaran Dasar yayasan tertanggal 30 Juni 2011, nomor 3 Kini sedang dinantikan perijinan Kementrerian Hukum dan HAM RI.

 

  1. Untuk lebih berkiprah dalam pelayanan melalui dunia penerbangan di Tanah Papua, suatu wadah hukum kuat sebagai “Perseroan Terbatas” semakin dinilai sebagai suatu kebutuhan dan keharusan. Oleh karena itu seraya beroperasi dengan dasar ‘YAYASAN AMA PAPUA” dan karenanya mendapat perijinan berupa AOC/91, operasi pelayanan AMA juga perlahan-lahan diarahkan bergerak dibawah wadah hukum “PT.AMA”. Oleh karena itu dibutuhkan perijinan AOC/135.

 

  1. Operasi AMA selanjutnya, terhitung Januari 2012 diatur dibawah dasar perijinan OC/91 dan juga beroperasi dibawah dasar perijinan AOC/135, yang diproses sejak awal Januari 2012

Direktur

Direktur
Bob Kayadu

BANNER

Facebook PT. AMAWeb LoginEmail Login

POLLING

Nama Yang Tepat Untuk Stadion Penyelenggaraan PON XX di Papua ?
  Lukas Enembe
  Papua Bangkit